Dilansir dari PMJNEWS.com, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, "Diduga villa tersebut milik EP (Edhy Prabowo) yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP".
Menurut Ali, villa milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut kini telah dipasang tanda penyitaan. "Setelah dilakukan penyitaan, tim penyidik kemudian memasang plang penyitaan pada villa dimaksud".***