Namun pihaknya juga menegaskan akan ada penyelidikan lebih lanjut karena aksi pencurian di kawasan perairan tersebut berpotensi mengancam keselamatan ABK.
“Sampai dengan saat ini belum ada ditemukan terjadinya kekerasan, namun demikian tidak menutup kemungkinan ini terjadi. Nanti akan dikembangkan penyidik lanjut,” ujar dia menambahkan.
Baca Juga: Akhirnya Pihak KUA Buka Suara Atas Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani
Dirinya juga mengatakan, kelima pelaku pencurian sedang memindahkan muatan berupa kabel dan sling baja ke atas speed boat ketika pihak aparat dan KRI Siwar berupaya mendekati tongkang dan mengejar para pelaku.
Yayan Sofyan juga menegaskan bahwa kasus ini juga telah dilimpahkan kepada Lanal Batam untuk diselidiki lebih lanjut. Selanjutnya, proses hukum atas kasus tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Lanal Batam, setelah itu masalah ini akan dilimpahkan kepada PPNS yang berwenang sesuai hukum yang berlaku,” katanya.***