Akhirnya, Bisa Perpanjang dan Membuat SIM Secara Online Hanya di Rumah Saja, Simak yuk Caranya!

- 23 Februari 2021, 16:20 WIB
ilustrasi SIM
ilustrasi SIM /pikiran rakyat/

2. Usia 20 tahun untuk SIM B I, dan;

3. Usia 21 tahun untuk SIM B II.

3. Usia 20 tahun untuk SIM A Umum;

4. Usia 22 tahun untuk SIM B I Umum;

5. Usia 23 tahun untuk SIM B II Umum.

6. Administrasi

Adapun persyaratan administrasi yang meliputi:

1. SIM baru;

2. Perpanjangan SIM;

3. Pengalihan golongan SIM;

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah