Pejabat Pemprov Sulsel Dikagetkan Aksi OTT KPK yang Menangkap Gubernur Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 14:35 WIB
Gubenur Sulsel
Gubenur Sulsel /

KABAR BESUKI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada Jumat  malam, 26 Februari 2021.

“Benar, Jumat 26 Februari tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (Antara News).

Sayangnya Ali Fikri belum bisa memberi kejelasan detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan siapa saja yang terlibat dugaan ini.

Baca Juga: Sering Mabuk Perjalanan? Berikut Solusi Atasi Mabuk Perjalanan, Ketahui Penyebanya

“Informasi lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali.

Menurut ucapan Ali, saat ini tim KPK masih bekerja. Untuk kabar perkembangan kasus, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata dia.

Berdasrkan kesesuaian KUHAP, KPK punya waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Beberapa Gejala COVID-19 yang Butuh Waktu yang Lama Agar Bisa Hilang

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah