Ia juga mengatakan pada Jumat 26 Februari lalu, tim KPK menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyuapan oleh penyelenggara negara yang diberikan Agung kepada Nurdin melalui perantara Edy yang merupakan orang kepercayaan Nurdin.
Baca Juga: Heboh! BPJS Memberikan Bantuan hingga Rp50 Juta untuk Peserta TKW, Cek Ini Faktanya
"Pukul 20.24 WITA, AS bersama bersama IF (sopir/keluarga Edy Rahmat) menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah tersebut telah ada ER yang telah menunggu. Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar," ujar Firli.
Dalam perjalanan, Agung memberikan proposal terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.
Sekitar pukul 21.00 WITA, IF mengambil koper yang diduga berisi uang milik Agung yang dipindahkan ke bagasi mobil Edy.
Firli juga menjelaskan bahwa Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, Nurdin Abdullah sudah diamankan di Rumah Jabatan Dinas Gubernur Sulsel.***