Penuhi Kebutuhan Calon Penumpang, PT KAI Tambah Fasilitas Pemeriksaan GeNose di Dua Stasiun Daop 8 Surabaya

- 28 Februari 2021, 11:01 WIB
Alat Tes GeNose COVID-19.
Alat Tes GeNose COVID-19. /Humas UGM

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub No 20 tahun 2021, pengguna jasa kereta api diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif GeNose C19, antigen rapid test, atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Info BMKG 28 Februari 2021: Jakarta Diprediksi Cerah Berawan, Banyuwangi Hujan Sedang di Siang Hari

Sementara untuk keberangkatan yang dilakukan pada momen libur panjang atau libur hari besar keagamaan, sampel dapat diambil selambat-lambatnya 1x24 jam sebelum keberangkatan. Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi calon penumpang yang berusia di bawah lima tahun.

PT KAI juga telah mencatat total sebanyak dua belas stasiun di Indonesia telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose 2019 hingga Minggu, 28 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah