Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Surakarta Ringkus dan Lakukan Pemeriksaan terhadap 36 Orang PSK

- 28 Februari 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. /Pixabay/Rja1988/

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti minuman keras, perjudian, dan praktik prostitusi khususnya menjelang momen Ramadhan yang akan dimulai pertengahan April 2021 mendatang.

Kapolresta Surakarta juga menjelaskan bahwa hampir seluruh tindak kriminalitas yang terjadi di kalangan masyarakat bersumber dari penyakit masyarakat, salah satunya adalah praktik prostitusi.

“Kami berharap Kota Solo tetap kondusif, aman, dan nyaman,” kata Kapolres.

Baca Juga: Info BMKG 28 Februari 2021: Jakarta Diprediksi Cerah Berawan, Banyuwangi Hujan Sedang di Siang Hari

Kapolres juga turut memberikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang turut berpartisipasi aktif dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya dari Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran yang juga merupakan putra sulung dari Presiden Jokowi itu juga turut aktif bersama rombongan mengunjungi titik kumpul pengamanan dan menerima berbagai aduan dari warga Solo mengenai menyebarnya penyakit masyarakat yang terjadi di sebagian wilayah Solo Raya.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah