Polemik Izin Industri Miras di Indonesia, Nilai Pendapatan Ekspor Miras bisa Mencapai Rp5 Triliun Per Tahun!

- 2 Maret 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi minuman keras atau miras.
Ilustrasi minuman keras atau miras. /Pixabay

Mereka meminta warga lokal untuk mengekspor miras khas daerah tersebut ke negara lain.

Nilai ekspor miras dari Indonesia ke luar negeri tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar Rp5 triliun per tahun dan mengalami kenaikan 12 persen setiap tahunnya,

Bahkan sebelum Peraturan Presiden ini dibuat, Indonesia sudah memiliki pabrik produksi miras yang kita kenal dengan PT Multi Bintang, PT Delta Jakarta (Anker), dan Bali Hai.

Jadi intinya Perpres ini menyasar tentang pembukaan lapangan kerja dan menarik investor asing untuk memajukan ekonomi negara.

Baca Juga: Kabar Duka, Telah Meninggal Ketua Mahkamah Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza: Telah Berpulang ke Rahmatullah

Sehingga dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah, industri ini bisa dengan mudah diawasi agar tidak menyebar ke daerah lain yang mayoritas muslim dan menjaga agar industri tidak liar.

"Pemerintah berharap industri miras ini akan memajukan ekspor miras ke luar negeri, bukan untuk mendorong masyarakat untuk mebuk-mabukkan." kata Denny.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Terkini

x