Larangan Mudik Saat Libur Isra Miraj, ASN yang Langgar Siap-siap Kena Sanksi Hingga Turun Pangkat

- 11 Maret 2021, 09:07 WIB
larangan mudik saat libur isra miraj bagi ASN
larangan mudik saat libur isra miraj bagi ASN /potensi bandung-pikiranrakyat

Namun, bagi ASN yang diperbolehkan bepergian ke luar daerah dan memperoleh surat izin, harus memperhatikan empat hal berikut :

Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol Jornada 27 Live di Bein Sports, Termasuk Big Match Levante vs Valencia

  1. Peta zonasi risiko penyebaran covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan covid-19
  2. Peraturan dan kebijakan Pemerintah Daerah asal dan daerah tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.
  3. Kriteria persyaratan dan protoko perjalanan yang ditetapkan Kementrian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan covid-19.
  4. Protocol kesehatan yang telah ditetapkan Kementrian Kesehatan.

Melalui Surat Edaran tersebut, Menteri Tjahjo Kumolo juga mewajibkan seluruh ASN untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga: Jadwal Bundesliga Pekan ke-25 Live di NET TV dan Mola TV, Termasuk Big Match Dortmund vs Berlin

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melannggar ketentuan yang terdapat dalam SE tersebut akan mendapat sanksi disiplin sesuai Pereaturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Kominfo menpan.go.id


Tags

Terkini