KABAR BESUKI - Polemik rasionalisasi THL di Kabupaten Banyuwangi masih belum tuntas. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar hearing terkait ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab yang di PHK.
DPRD mengundang sejumlah perwakilan THL yang di PHK, sejumlah LSM, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga diikuti oleh sejumlah anggota dewan.
Hearing dipimpin Ketua Komisi I, Iriyanto bersama pimpinan dewan, mulai dari Wakil Ketua I DPRD Banyuwangi M. Ali Mahrus, Wakil Ketua II Michael Edy Hariyanto, dan Wakil Ketua III Ruliyono, Senin 15 Maret 2021 di ruang rapat khusus dewan setempat.
Hasil hearing, dewan sepakat menolak pemutusan kerja 332 THL di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Dikarenakan tidak pas dengan kondisi yang saat ini masih pandemi Covid-19.
DPRD juga meminta agar eksekutif mengembalikan ratusan THL yang sudah di PHK.
"Deadline untuk mengembalikan sampai 1 April 2020," tegas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus usai hearing.
Baca Juga: KPK Membuka Peluang Panggil Anies Baswedan atas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Cipayung
Mahrus menekankan jika jangka waktu yang diberikan tidak digubris, pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan konstitusi atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.