Pemerintah akan Lakukan Pengkajian Perihal Kemungkinan Perluasan Keringanan PPnBM Kendaraan

- 16 Maret 2021, 08:44 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Dok. Kemenperin.go.id

KABAR BESUKI - Kementerian Perindustrian bersama Kementerian yang bertanggung jawab di bidang koordinasi perekonomian dan Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman program pelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian pada Senin 15 Maret 2021.

Sesuai dengan instruksi presiden, akan dilakukan evaluasi perihal pelaksanaan kebijakan ini.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” kata Menteri Perindustrian.

Baca Juga: Sinopsis Killer Elite Tayang Di TRANS TV Selasa, 16 Maret 2021: Aksi Dua Kubu Kelompok Pembunuh Profesional

Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan hal tersebut saat ditemui di Jakarta, pada hari Selasa 16 Maret 2021.

Sebelumnya, Presiden sempat menyampaikan harapan agar kendaraan bermotor roda empat (KBM) berkapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak selama pandemi ini, asalkan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

"Kami melihat data pesanan pembelian KBM roda 4 meningkat rata-rata 140,8 persen untuk produk yang mendapat stimulus PPnBM," kata Menperin dalam keterangan tertulis.

Oleh karena itu, pemerintah menyambut baik minat masyarakat yang besar untuk memanfaatkan kebijakan pelonggaran ini.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x