Protes Perlakuan Tak Menyenangkan dari Oknum Pengawal KKP, Jurnalis Situbondo Gelar Aksi Solidaritas

- 18 Maret 2021, 14:10 WIB
Aksi Solidaritas Jurnalis Situbondo
Aksi Solidaritas Jurnalis Situbondo /ANTARA
 
KABAR BESUKI - Kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu yang lalu, kini menuai aksi solidaritas dari jurnalis situbondo.
 
Sebelumnya telah diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono telah berkunjung ke Situbondo pada Selasa, 16 Maret 2021.
 
Dalam kunjungan tersebut, diduga terjadi aksi kekerasan oknum pengawal menteri terhadap jurnalis.
 
Dikutip Tim Kabarbesuki dari Antara, tindak kekerasan yang dilakukan oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tersebut, dialami oleh jurnalis televisi Andi Nurcholis (JTV).
 
Hal itu terjadi saat Menteri Trenggono melakukan kunjungan kerja ke lokasi budi daya udang vaname di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo.
 
"Kami prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan yang bersikap kasar dengan mendorong keras rekan kami saat meliput kegiatan menteri kemarin," kata Zaenal Aly Mustofa, koordinator aksi solidaritas jurnalis di Situbondo, Rabu, 17 Maret 2021.
 
 
Aksi Solidaritas yang diikuti oleh puluhan jurnalis tersebut berjalan damai di depan kantor Mapolres Situbondo
 
"Dan ini sudah kita laporkan ke kepolisian karena menghalangi tugas jurnalis. Padahal, jurnalis yang melakukan liputan telah menghargai atau menaati rambu-rambu protokoler," imbuh Zaenal.
 
Menurutnya, insiden yang dilakukan oleh oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut sudah dilaporkan ke polisi ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
 
"Kita kan bekerja melakukan kegiatan jurnalistik dilindungi dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami minta polisi bekerja profesional," kata Zaenal.
 
 
"Kedatangan kami ke sini memberikan dukungan ke polres atas laporan Andi Nurkholis yang mendapat perlakuan kasar dari oknum pengawal Menteri KP kemarin," imbuhnya.
 
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai menuturkan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan Andi Nurkholis yang berkenaan dengan penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh orang tertentu.
 
"Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap terlapor yang mendorong wartawan, sesuai laporan yang kami terima," tutur Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai.
 
Kapolres Situbondo tersebut juga meminta agar mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada polisi dan menghargai setiap proses hukumnya.***
 
 
 

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x