Dirjen Pajak, Polda Metro Jaya, dan Peruri Ungkap Praktik Materai Palsu yang Berpotensi Rugikan Negara Rp37 M

- 18 Maret 2021, 16:01 WIB
DJP Membongkar Kasus Materai Palsu, Berpotensi Rugikan Negara Hingga Sejumlah Rp 37 Miliar
DJP Membongkar Kasus Materai Palsu, Berpotensi Rugikan Negara Hingga Sejumlah Rp 37 Miliar /Aliefia R//antaranews.com

Selain itu, menurut Direktur Operasi Peruri, Saiful Bahri, masyarakat perlu mengetahui dan membedakan ciri materai asli melalui tiga indikator. Tiga indikator mengetahui meterai asli yaitu diketahui dengan dilihat, diraba, dan digoyang.

Jika dilihat, meterai asli memiliki tiga bentuk perforasi (lubang) yakni bulat, oval, dan bintang. Teknologi cetak dari Peruri juga menjadikan angka enam ribu dan sepuluh ribu pada meterai terasa kasar jika diraba.

Baca Juga: SpongeBob Dunia Nyata? Pria Asal Polandia Ini Gagal Tes Mengemudi Hingga 192 Kali, Mencatatkan Rekor Nasional

Saat meterai digoyang, akan terjadi color shifting (perubahan warna).

Neil kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi).

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti mengenai kualitas meterai yang dibeli. Lanjutnya, meterai asli bisa didapatkan di kantor PT Pos Indonesia.

Dia pun meminta agar masyarakat membeli materai di tempat penjualan yang resmi yang sudah disetujui Direktorat Jendral Pajak (DJP), salah satunya di kantor PT. Pos Indonesia tersebut. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini