Bangunan Tanpa Izin di Sekitar Jalur Rel Kereta Pandemangan Mulai Ditertibkan oleh Personel Gabungan

- 18 Maret 2021, 16:51 WIB
Bangunan Tanpa Izin di Sekitar Jalur Rel Kereta Pandemangan Mulai Ditertibkan
Bangunan Tanpa Izin di Sekitar Jalur Rel Kereta Pandemangan Mulai Ditertibkan /PMJ

KABAR BESUKI - Terdapat bangunan liar di sekitar rel kereta api Pandemangan. Polsek setempat menetapkan personel gabungan untuk terjun ke lokasi.

Diketahui personel gabungan yang terdiri dari Polsek Pademangan, anggota TNI dan petugas PT KAI menyusur ke lapangan guna melakukan penertiban.

Dikutip Kabar Besuki dari PMJNews, Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra melalui Kasubsektor Lodan Ipda A Djoko S, mengatakan anggota yang diterjunkan dalam penertiban ini yaitu 10 personel dari Polsek Pademangan dan 291 petugas dari PT KAI.

Baca Juga: Cowok Harus Tahu, Ternyata Inilah 5 Alasan Wanita Lebih Menyukai Pria yang Humoris Daripada Romantis

Dikutip Kabar Besuki dari PMJNews, Menurut Djoko, penertiban dilakukan dengan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga di sepanjang jalur kereta api KAI stasiun Rajawali sampai stasiun Ancol.

Penertiban tersebut dilakukan kepada pengguna lahan tidak berizin di sepanjang jalur rel kereta api dari stasiun Rajawali di wilayah Kemayoran hingga stasiun Ancol di wilayah kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan, Ada yang Dimaafkan Tidak Wajib Disucikan

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit IK Benni J Simbolon. Kamis 18 Maret 2021.

Sementara itu, Kepala Stasiun Ancol Sugiono menambahkan, penertiban dilakukan dengan cara manual dan barang yang sudah ditertibkan diangkut dengan kereta barang KAI dengan sebanyak 20 gerbong datar.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x