Warga Surabaya Buruan Daftar! Pemkab Surabaya Buka Lowongan Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada

- 18 Maret 2021, 19:21 WIB
Lowongan PDAM Suarabaya
Lowongan PDAM Suarabaya /surabaya.go.id
 
KABAR BESUKI - Masa jabatan Dewan Pengawas Kota Surabaya akan habis pada tanggal 3 Mei 2021 mendatang. Pernyataan itu disampaikan oleh Agus Hebi Djuniantor selau Kepala Bagian Administrasi Peremonomian dan Usaha Daerah.

Agus mengatakan bahwa lowongan Dewan Pengawas PDAM (Perusaan Daerah Air Minum) akan dibuka mulai tanggal 16 hingga 31 Maret 2021. Dipastikan pemilihan Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada tersebut akan melalui seleksi yang sanga ketat. Sesuai dengan persyaratan dan juga kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar nantinya.
 
“Dimana dasar dari seleksi tersebut berdasarkan Perda Surabaya No 13 Tahun 2014. Dimana dalam Perda tersebut, pada Pasal 33 bahwa Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada akan dipilih maksimal 5 orang,” jelas Agus Hebi di kantornya, pada Rabu 17 Maret 2021.
 

Agus memastikan bahwa pemilihan tersebut sepenuhnya akan diutamakan untuk masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Surabaya. Dalam penyampaiannya yang tetulis di halaman surabaya.go.id, pihaknya akan memprioritaskan beberapa kalangan. Mulai dari kalangan profesional, akademisi, hingga perwakilan masyarakat yang benar-benar memiliki ktp Surabaya dan berdomisili di Surabaya.
 

“Untuk diangkat sebagai Dewan Pengawas, harus berusia maksimal 65 tahun. Kemudian, pendidikan minimal S1 Hukum/Manajemen/Akuntansi Bisnis dan atau Teknik,” kata Agus.

Hal yang menjadi pertimbangan nantinya bagi pihaknya, yakni pengalaman kerja yang minimal sudah mengantongi pengalaman selama 5 tahun dalam bekerja di bidangnya. Kemudian calon pelamar disyaratkan bukan sebagai anggota partai politik, dan tentunya diharapkan mampu menguasai manajemen perair minuman.

Syarat lain yang diwajibkan yakni calon pelamar tidak pernah memiliki rekam jejak perihal tindak pidana. Serta nantinya calon pelamar diharuskan menyediakan waktu yang cukup untuk melakukan tugas yang akan diberikan.
 
Baca Juga: Habiskan Anggaran Sekitar Rp320 Miliar, Kolam Regulasi Nipa-nipa Hari ini Diresmikan Langsung oleh Jokowi

Agus mengatakan bahwa tahapan seleksi nantinya akan dimulai pada tanggal 1-10 April 2021.“Seleksi administrasi kita akan dibantu tenaga ahli,” jelas Hebi.

Setelah calon Dewan Pengawas berhasil melalui tahapan tersebut, selanjutnya akan dilakukan pelaksanaa uji kelayakan dan kepatutan. Dalam proses ini, Pemkot akan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T), Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. “Setelah itu, pelaksanaan rekam jejak. Nah, rekam jejak ini nanti kita juga akan dibantu instansi terkait,” imbuh dia.

Agus juga berpesan terhadap para calon pelamar, “Kami mohon juga kepada peserta atau calon-calon Dewan Pengawas agar mentaati aturan-aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar,”
 
Baca Juga: Menurut Penelitian, Orang yang Mudah Cemas dan Khawatir Ternyata Miliki IQ yang Tinggi

Hal lain yang juga perlu disiapkan yakni, melengkapi surat lamaran dengan Daftar Riwayat Hidup, fotocopy legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai, fotocopy KTP dan KK serta fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.
 
"Selanjutnya syarat lain yang harus dilengkapi dalam surat lamaran adalah pas foto calon pelamar terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar. Lalu, menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter dan Surat Keterangan Bebas Narkoba," ungkap dia.

Terakhir adalah melengkapi surat lamaran dengan Surat Pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak menjadi anggota partai politik.
 
Dikutip Kabar Besuki dari surabaya.go.id, bahwa nantinya surat lamaran ini selanjutnya ditujukan kepada Wali Kota Surabaya dengan tembusan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x