DPRD Banyuwangi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020

- 18 Maret 2021, 20:55 WIB
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono SH saat memimpin rapat paripurna (18/03)
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono SH saat memimpin rapat paripurna (18/03) /Aditama/Kabar Besuki

Baca Juga: Matahari Pusat Tata Surya, Bumi Memiliki Kandungan yang Berbeda, Cek Keasliannya

Realisasinya mencapai Rp. 3,267 triliun atau mencapai 101,02 persen dari target, DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi
Namun berdasarkan evaluasi dan kajian terhadap dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 masih ada beberapa sumber pendapatan daerah yang belum mampu memenuhi target.

Rekomendasi DPRD meminta Pemkab Banyuwangi mendorong perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi daerah.

“Pemkab Banyuwangi harus mendorong OPD yang menangani pajak dan retribusi daerah untuk melkukan pendataan sekaligus pemetaan ulang secara komprehensif terhadap seluruh potensi wajib pajak yang terintegrasi dalam satu jaringan data base wajib pajak Banyuwangi, “ ucap Marifatul Kamila.

Selain itu, juga meningkatkan edukasi secara berkala kepada wajib pajak sehingga tumbuh kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi sesuai kondisi riil.

Baca Juga: Bergaji Fantastis Berikut 10 Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 9 Ada di Indonesia

Belanja daerah berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp. 3,140 triliun atau 91,88 persen. Dewan memberikan apresiasi karena prosentase antara anggaran belanja daerah tidak saling terpaut jauh. Sehingga dewan minta untuk dipertahankan serta diperbaiki agar mencapai target 100 persen.

Rekomendasi DPRD kali ini cukup tebal sehingga juru bicara yang membacakan bergantian dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Neni Vianti Dyah Martiva yang menyampaikan secara lengkap hasil kajian serta pencermatan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020, khususnya terhadap urusan wajib dan urusan pilihan.

Diakhir rekomendasi, Neni mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan sebagai bentuk rasa ikut bertanggung jawab dewan atas pelaksanaan program kegiatan pembangunan di Banyuwangi sebagai penyelenggaran pemerintahan daerah.

“Sinergitas eksekutif dan legislative perlu dibangun dan di aktualisasikan ke dalam bentuk program dan kegiatan yang melibatkan DPRD dengan menjadi pimpinan dewan sebagai narasumber atas capaian keberhasilan program dan capaian pembangunan di Banyuwangi,“ ucap Neni Viantin Dyah Martiva.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah