272 unit kereta api menurun 33 persen dari tahun 2019. Dan penumpangnya juga ikut menurun sebanyak 59 persen menjadi 2.10 juta orang dari tahun 2019.
Angkutan udara di tahun 2021 memiliki unit sebanyak 390, dimana menurun sebanyak 28 persen dari tahun 2019. Penumpang juga menurun hingga 60 persen menjadi 1.72 orang.
Dan yang terakhir angkutan laut memiliki 1.254 unit yang hampir sama seperti unit di tahun 2019. Namun penumpangnya berkurang hingga 50 persen menjadi 1.01 juta penumpang.
Pemerintah juga sudah menyiapkan prasarana seperti terminal (48), dermaga penyeberangan (54), pelabuhan laut (51), bandar udara (50), Daops (9), dan divre (4).
Selain itu, kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran 2021 yang ditinjau oleh berbagai pihak adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ternyata! Melakukan Hal Ini Bisa Menghilangkan Stres dan Gangguan Lain dalam Diri
-
Pelaksanaan protokol kesehatan (keberangkatan - perjalanan - kedatangan)
-
Penjaminan ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
-
Memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi
-
Peningkatan ketertiban dan keamanan do simpul transportasi dan perjalanan