BPOM Memberikan Isyarat Penggunaan Kembali Vaksin AstraZeneca, Setelah Ditangguhkan

- 19 Maret 2021, 20:23 WIB
tangkapan layar Rizka Andalucia
tangkapan layar Rizka Andalucia /Youtube: Ditjen IKP Kominfo

KABAR BESUKI - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan isyarat lampu hijau penggunaan vaksin AstraZeneca yang sebelumnya sempat ditangguhkan akibat adanya laporan soal dampak pembekuan darah pasca vaksin di sejumlah negara.

"Manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan. Sehingga vaksin AstraZeneca dapat mulai digunakan," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam keterangan pers secara virtual diikuti di Jakarta Jumat 19 Maret 2021.

Badan POM RI bersama tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah melakukan serangkaian kajian.

Baca Juga: Bosan dengan Menu Makan Malammu? 3 Resep Super Enak Ini Bisa Kamu Buat Hanya Kurang dari 20 Menit

Dikutip dari Antara, hasil evaluasi, khasiat, keamanan berdasarkan data hasil uji klinis yang disampaikan secara keseluruhan, pemberian vaksin AstraZeneca dua dosis dengan interval 8 hingga 12 minggu pada total 23.745 subjek, aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Efikasi vaksin dengan dua dosis standar yang dihitung sejak 16 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dua bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,1 persen.

Hasil ini sudah sesuai dengan syarat efikasi untuk penerimaan emergency use authorization yang ditetapkan WHO yaitu sebesar 50 persen.

Baca Juga: Terobosan Baru Layanan Helikopter Bandara untuk Indonesia Sebagai Upaya Mengurangi Kemacetan

"Kejadian efek samping yang dilaporkan dalam studi klinik umumnya ringan dan sedang, dan yang paling sering dilaporkan yaitu reaksi lokal seperti nyeri saat ditekan, panas, kemerahan dan gatal, pembengkakan, dan reaksi sistemik seperti kelelahan, sakit kepala, panas, meriang dan nyeri sendi," katanya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x