Penangguhan Dicabut, Vaksin Astrazeneca Secara Resmi Digunakan Mulai Minggu Depan

- 20 Maret 2021, 09:18 WIB
Foto vaksin Covid-19,
Foto vaksin Covid-19, /galang garda/sumber: pixabay/tortensimon

KABAR BESUKI - Melalui Kementerian Kesehatan, Pemerintah telah melakukan pencabutan penghentian sementara vaksin AstraZeneca dan akan mulai digunakan kembali minggu depan.

Setelah mendapatkan hasil review dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), British Drug Administration (MHRA) dan European Health Authority (EMA) hal tersebut dilakukan, yang mana ketiganya menyatakan vaksin tersebut aman untuk masyarakat.

“Berdasarkan hasil konfirmasi dari MHRA, Badan Pengatur Obat London serta EMAC dan WHO tadi malam, vaksin ini sudah dinyatakan aman. Insya Allah ada rencana untuk mendistribusikan dan menggunakan vaksin AstraZeneca minggu depan,” kata Budi Gunadi Sadikin selaku menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Pendapat Asli Daerah Kabupaten Bangkalan di Tiga Bulan Pertama 2021 Masih Terbilang Rendah

Budi Gunadi Sadikin menyatakan keterangan tersebut saat acara konferensi pers KPCPEN yang digelar pada hari Jumat 19 Maret 2021.

Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan tim ahli dari KOMNAS Bidang Pengkajian Narkoba, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI juga telah menerbitkan kebijakan terkait merk AstraZeneca dari vaksin Covid-19 dan untuk manfaatnya yang besar bagi komunitas.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga resmi mengesahkan persetujuan penggunaan vaksin virus corona (covid-19) dari perusahaan Inggris AstraZeneca.

Baca Juga: Trending Twitter! Gara-Gara Banyak Keluhan Down, Whatsapp dan Instagram Memberikan Klarifikasi

Persetujuan tersebut dilakukan melalui studi analitik dengan pakar nasional bidang imunisasi (ITAGI), panitia nasional evaluasi obat, dan panitia nasional tindak lanjut pasca imunisasi (Komnas KIPI).

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x