Wakil Presiden Beri Penegasan Terkait Ketentuan Vaksin Bukanlah Kehalalannya Tetapi Kebolehannya

- 22 Maret 2021, 11:03 WIB
Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin /Instagram/kyai_marufamin

KABAR BESUKI - KH Ma'ruf Amin selaku menjabat sebagai Wakil Presiden menegaskan, pemberian vaksin COVID-19 yang bisa disuntikkan ke masyarakat bukan terletak pada masalah kehalalannya, melainkan kebolehannya.

"Kalau masalah halal atau tidak halal, saya kira yang sekarang dipersoalkan seharusnya pada boleh atau tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal," kata Wapres Ma’ruf Amin.

Wapres Ma’ruf Amin menyatakan keterangannya tersebut saat kegiatan peninjauan vaksinasi COVID-19 di Lampung, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Kalaupun vaksin COVID-19 mengandung unsur haram, lanjut Wapres, hal itu bisa dikesampingkan asalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin itu bisa diberikan kepada masyarakat.

"Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh. Apalagi kalau itu memang halal, jadi lebih boleh. Jadi itu bukan problem menurut saya," kata Wapres Ma’ruf Amin menegaskan.

Sementara itu, kontroversi kandungan babi vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh AstraZeneca, kata Wapres, juga tidak menjadi masalah selama vaksin tersebut diizinkan untuk diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Berhati-Hatilah, Semakin Banyak Uang yang Anda Habiskan untuk Ini, Semakin Mungkin Anda Cepat Bercerai

“Karena dia (vaksin AstraZeneca) walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, artinya bolehnya menjadi lebih boleh. Sehingga tidak menjadi persoalan, tentang kebolehannya," kata Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini