Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Terduga Pembuat Video Hoaks Berisi JPU Terima Suap Perkara Rizieq

- 22 Maret 2021, 21:17 WIB
Tangkapan layar Video Hoaks Berisi JPU Terima Suap Perkara Rizieq
Tangkapan layar Video Hoaks Berisi JPU Terima Suap Perkara Rizieq /Antara

KABAR BESUKI - Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan akhirnya telah Menangkap Pria yang Diduga Membuat Video Hoax yang Mengaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Menerima Suap kasus kekarantinaan kesehartan yang menjerat Rizieq Shihab.

"Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum).

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Ubah Masa Depanmu Menjadi Lebih Baik dengan Memulai Beberapa Cara Berikut, Mulai Hal yang Sederhana

Baca Juga: Diduga Teroris, Sedikitnya 22 Orang Tewas dalam Serangan Sebuah Desa di Niger

Leonard menyebutkan bahwa dirinya mengamankan pria yang diyakini sebagai pencipta video hoax tersebut untuk mengungkap atau menggali kebenaran tentang keterlibatannya dalam pembuatan video hoax tersebut.

Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Agung Takalar meminta keterangan dari pria tersebut.

Petugas tersebut mengaku username dan akun media sosialnya diretas sehingga pria tersebut belum bisa dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Diduga Teroris, Sedikitnya 22 Orang Tewas dalam Serangan Sebuah Desa di Niger

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x