Selain itu, Kejaksaan Agung melampirkan Pasal Pencucian Uang (TPPU) kepada tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.***
Selain itu, Kejaksaan Agung melampirkan Pasal Pencucian Uang (TPPU) kepada tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.***
Editor: Surya Eka Aditama
Sumber: ANTARA