“Dulu YouTube juga enggak bisa di-donwload, sekarang kan ada alatnya jadi enggak mungkin tuh terus-terusan canggih,” imbuhnya.
Tugas satgas anti pembajakan nantinya tidak hanya memberikan tindakan secara hukum saja, tetapi juga akan mengedukasi masyarakat untuk lebih menghargai dan mengapresiasi karya dari pembuat film.
“Itu yang mau kita coba untuk melanjutkan satgas anti-pembajakan dan fokus bukan hanya penindakan tapi juga ke sosialisasi dan edukasi soal HKI kepada pekerja kreatif dan masyarakat,” ujar Syaifullah.***