Kabupaten Banyuwangi Peroleh Pupuk Urea Subsidi Sebesar 60.623 Ton, Lebih Banyak Dibandingkan Tahun 2020

- 31 Maret 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi Petani Beras.
Ilustrasi Petani Beras. /Pexels

KABAR BESUKI – Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperoleh jatah sebesar 60.623 ton pupuk urea bersubsidi pada tahun 2021 dari pemerintah, lebih banyak dibanding kuota yang diterima pada 2020 sebanyak 49.000 ton.

Syarat petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi harus masuk dalam e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok secara elektronik) yang disusun oleh kelompok tani dengan didampingi petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) di lokasi masing-masing.

Syarat yang disebutkan di atas memang sudah menjadi ketentuan keluaran langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Ternyata! Pepaya Menjadi Raja Buah Menurut WHO, ‘Pengobatan Baru untuk Tumor’ Ini Faktanya

“Alhamdulillah, Banyuwangi memperoleh tambahan jatah pupuk urea bersubsidi menjadi 66.623 ton dan pupuk SP-36 sebanyak 21.505 ton. Terkait pupuk bersubsidi mendapatkan tambahan rata-rata (beberapa jenis pupuk) 11.000 ton tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Arief Setyawan, seperti dikutip dari Antara News Jatim.

Dengan memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi sebanyak 66.623 ton, lanjut dia, para petani juga harus banyak bersyukur karena pemerintah menambah jatah pupuk bersubsidi dibanding tahun sebelumnya.

Kata Arief, memasuki masa tanam pada bulan April, pemerintah daerah setempat telah mempersiapkan kebutuhan petani, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Baca Juga: Menurut Penelitian 54,8 persen Warga Korea Selatan Usia 30-an Jadi 'Suku Kanguru', Inilah Faktor Pemicunya

“Berapapun tambahan pupuk bersubsidi tidak akan pernah cukup, pasti selalu kurang. Mengapa? Karena ketika ditambah jumlahnya, masyarakat pasti membeli dengan jumlah banyak, meskipun sudah ada aturan setiap petani hanya dijatah untuk dua hektar (jika lebih pakai nonsubsidi),” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

x