KABAR BESUKI-Samsat adalah ingkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Di dalam Samsat, terdapat tiga instansi, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan PT Jasa Raharja.
Sedangkan, Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat induk.
Tujuan samsat keliling adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Data Kuota Haji Indonesia 2021 Bocor, Tercatat Sudah Mencapai 64 Ribu Jamaah, Ini Faktanya
Manfaat Pelayanan Samsat Keliling :
1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL)
2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib wajak yang berdomisili jauh dari samsat induk sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.
Kini, Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling pada 14 wilayah tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat Jakarta dan daerah sekitarnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).