KABAR BESUKI - Satpolairud Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan seorang nelayan bom ikan, Parto (39) asal Dusun Kedawung Rt. 002 Rw. 002 Desa Pondok Nongko Kecamatan Kabat Banyuwangi pada Senin, 5 April 2021.
Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasatpolairud Kompol Jeni Al Jauzah membenarkan telah mengungkap kasus Bom Ikan di Perairan Poncomoyo Desa Kandangaan Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Satu tersangka berhasil diamankan dan ada juga yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan itu merupakan salah satu nelayan kecamatan Siliragung dan sudar nelayan, Desa Alasbulu Kecamatan Wongsorjo, Banyuwangi.
Baca Juga: Serial Drama ‘Ikatan Cinta’, Hebatnya Aldebaran dalam Rangka Menghilangkan Trauma dari Reyna
Adapun barang bukti yang disita yakni, 1 Perahu warna putih kombinasi biru bertulisan Rejeki Manunggal, 1 unit mesin perahu merk Yamaha 15 PK, 1 Pasang Fin Warna Putih ,1 Buah tas warna coklat , 2 buah Snorkel warna hitam dan putih,1 buah pelampung warna merah diikat tapi biru,1 buah tripung warna putih.
Bahkan sejumlah uang sebesar Rp3 juta hasil lelang penjualan ikan jenis putihan moto bongkot seberat 2 kwintal.
Diketahui, pelaku melakukan aksi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) untuk mendapatkannya lebih cepat dan lebih banyak keuntungan.
"Dan Motifnya menangkap ikan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan)." Jelas Kasatpolairud Kompol Jeni Al Jauzah.