Lalu, tersangka mengkau RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK di salah satu dinas melalui bantuan rekannya berinisial NA, mantan pemain timnas sepak bola yang juga bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

RS kemudian meminta sejumlah uang kepada Ajie dengan dalih sebagai jaminan lolos TKK. "Dia minta Rp50 juta, tapi sama pelapor dikasih Rp35 juta dulu, sisanya dilunasi setelah jadi TKK," ungkapnya.

Setelah kedua pihak menyetujui klausul itu, orang tua Ajie bernama Sudjono pada Selasa 1 September 2020  menemui RS dan NA sekaligus menyerahkan sejumlah uang yang disepakati sebelumnya.
 
 
Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Harga Cabai Mulai Stabil di Kabupaten Tangerang

Ajie yang menunggu janji bekerja akhirnya menanyakan kepada RS pada Maret 2020, namun RS mengaku belum bisa membantu lantaran Pemkot Bekasi tengah disibukkan dengan penanganan COVID-19.
 
Dan sudah menunggu tepatnya pada Januari 2021 pelapor kembali menanyakan hal serupa kepada RS.
 
Kali ini RS mengaku Pemkot Bekasi tengah sibuk menangani musibah banjir.

Merasa ditipu akhirnya pelapor bersama ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke kami pada Bulan Maret 2021 kemarin.***