KABAR BESUKI - Baru-baru ini beredar wacana mengenai kenaikan biaya untuk ibadah haji untuk tahun 1442 H/2021 yang akan dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
Sebagian menilai biaya kenaikan ibadah haji adalah suatu kewajaran. Hal ini mengingat penyesuaian terhadap sejumlah protokol kesehatan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur yang ditemui oleh watawan dari Antara pada Kamis 8 April 2021 mengatakan beberapa hal mengenai kenaikan biaya haji tahun ini.
Baca Juga: Sebanyak 46 Persen Warga AS Ingin Dwayne 'The Rock' Johnson Jadi Presiden, Berdasarkan Hasil Survei
Ia mengatakan jika kewajiban pemerintah di Arab Saudi soal penerapan protokol kesehatan bagi para jamaah, dan pajak domestik yang naik berpengaruh terhadap naiknya ongkos ibadah haji di tahun ini, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.
Terhadap pelaksanaan protokol kesehatan selama musim haji, pemerintah Arab Saudi menentukan beberapa hal seperti keterisian kamar jamaah yang harus dikurangi, kapasitas penumpang bus yang juga dikurangi, dan kewajiban karantina baik sebelum berangkat maupun setibanya di tanah suci.
Firman memperkirakan kenaikan ongkos naik haji berkisar 20 hingga 30 persen dari biaya haji sebelumnya.
Baca Juga: 4 Efek Samping Makan Jagung, Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Anda
Terkait jumlah kuota haji untuk Indonesia, ia mengatakan jika pihaknya masih menunggu keputusan pembukaan kuota dari pihak Arab Saudi.
Namun AMPHURI meminta lembaga penyelenggara haji untuk tetap melakukan persiapan pemberangkatan jamaah di tahun ini.
"Diharapkan juga jamaah itu mulai mendapatkan manasik. Karena bagian dari ini adalah bagian persiapan mentalitas mereka, untuk bisa melaksanakan ibadah haji dalam masa pandemi," kata Firman.
Ia juga menjelaskan jika ibadah haji tahun ini jelas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena di masa pemerintah Arab Saudi pun memberi banyak aturan ketat mengenai protokol kesehatan.
"Akan banyak prokes yang harus kita sosialisasikan kepada jamaah," lanjutnya.
Firman juga menambahkan hingga saat ini pemerintah Arab Saudi masih mengkaji pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi, termasuk menentukan jumlah jemaah atau kuota yang dapat diikuti dari tiap negara.
Tahun lalu ketika Covid-19 melanda seluruh dunia, pelaksanaan ibadah haji ditiadakan dan kegiatan ibadah umroh ditangguhkan
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan jika biaya ibadah haji tahun ini akan meningkat kira-kira sebesar Rp9.1 juta meski masih belum ada tahap final.
Baca Juga: Piala Menpora 2021: Lolos Semifinal, CEO Tidak Janjikan Bonus ke Pemain PSIS Semarang
Kepala BPKH mengatakan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR pada Selasa 6 April,jika di tahun 2020 biaya ibadah haji berkisar Rp35.2 juta, dan di tahun 2021 ini biaya haji dikabarkan naik menjadi Rp44.3 juta.***