Perbaikan Pendataan Keluarga Indonesia Tahun 2021 Ditujukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

- 9 April 2021, 09:12 WIB
Wapres RI, Ma'ruf Amin.
Wapres RI, Ma'ruf Amin. /

Pendataan keluarga oleh BKKBN dilakukan setiap lima tahun sekali, yang pada tahun ini berlangsung pada 1 April hingga 31 Mei 2021.

Pendataan keluarga tersebut dilakukan untuk menyediakan basis data, sebagai dasar bagi Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

Baca Juga: Sebanyak 46 Persen Warga AS Ingin Dwayne 'The Rock' Johnson Jadi Presiden, Berdasarkan Hasil Survei

Dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi bkkbn.go.id, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan pendataan keluarga tersebut penting untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia.

Selain itu, pendataan juga bertujuan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

Pendataan Keluarga Tahun 2021 menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data mana pun.

Pendataan Keluarga Tahun 2021 berlangsung di seluruh wilayah Indonesia terhadap sekitar 77,9 juta kepala keluarga.

Baca Juga: TEGA! KKB Menembak Seorang Guru dan Membakar Sejumlah Sekolah, Kini Tersangka Diburu TNI-POLRI

Petugas Pendataan Keluarga Tahun 2021 terdiri atas Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, dengan rincian sebanyak 7.230 manajer data tingkat kecamatan, 83.441 pengawas tingkat desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x