Dilarang Mudik, Ini Daftar Wilayah Warga Dibolehkan Berpergian Saat Lebaran

- 9 April 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi mudik atau pulang kampung.
Ilustrasi mudik atau pulang kampung. /Antara/Prasetyo B/

Baca Juga: Mesir Dikabarkan Bekerja Sama dengan Sinovac untuk Produksi Vaksin 60 Juta Dosis per Tahun

Selain Jabotabek, ada wilayah perkotaan lain yang diperbolehkan diantaranya, Binjai, Medan, Deli, Makassar dan Karo.

Selain itu, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Kemudian, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo, Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan juga Maros.

 

"Jadi, kalau untuk angkutan perkotaan tetap berjalan tapi akan pembatalan frekuensi dan pembatasan jam operasional," tegas Budi, sebagaimana dikutip dari PMJNEWS.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x