Pemuda Pengedar Sabu Asal Muncar Ditangkap, Barang Bukti Satu Paket Sabu Diamankan

- 13 April 2021, 21:49 WIB
Satuan unit narkoba kota, Polresta Banyuwangi telah mengamankan seorang pelaku pengedar sabu di wilayah kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 13 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
Satuan unit narkoba kota, Polresta Banyuwangi telah mengamankan seorang pelaku pengedar sabu di wilayah kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 13 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - Satuan unit narkoba kota, Polresta Banyuwangi telah mengamankan seorang pelaku pengedar sabu di wilayah kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 13 April 2021.

Pelaku pengedar sabu-sabu diamankan di depan Indomaret Srono, utara pasar pada Senin, 12 April 2021, pukul 17.30 WIB.

Kanit Reskoba unit kota, Polresta Banyuwangi Iptu Sukirman SH mengatakan, memang benar satuanunit narkoba kota telah mengamankan pelaku pengedar jenis sabu-sabu.

Diketahui, pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut berinisial R asal kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Baca Juga: Polsek Genteng Adakan Kegiatan Dialogis dan Patroli Takjil Sekaligus Analisis Kandungan Bahan Makanan di Pasar

Saat pelaku diamankan petugas 12 April 2021/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
Saat pelaku diamankan petugas 12 April 2021/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.

Sdapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas yakni 1 paket atau satu gram sabu-sabu. Pelaku, R merupakan sudah target orang (TO) dari unit Narkoba kota Polresta Banyuwangi.

Selanjutnya, Mapolresta Banyuwangi langsung membawa pelaku ke Mapolresta Banyuwangi guna pengembangan.

Baca Juga: Akibat Alam dan Ulah Manusia, Satu Pohon Mati Diganti 1000 Pohon oleh Prajurit Korps Marinir TNI AL

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x