Razia Sentra Takjil, Dinkes Kabupaten Tulungagung Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Zat Berbahaya

- 17 April 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi kue lemet singkong.
Ilustrasi kue lemet singkong. /Tangkap layar Youtube.com/kreasi dapurku

KABAR BESUKI – Beberapa dagangan makanan yang ada di sentra penjualan takjil di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditemukan mengandung formalin dan beberapa jenis zat bahaya oleh Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat menggelar razia pada Jumat sore 16 April 2021.

Aksi sidak ini dilakukan oleh petugas Dinkes di beberapa lokasi dengan mengambil acak sejumlah produk pangan rumahan siap saji.

Berdasarkan hasil dari sidak tersebut, terdapat 31 sampel yang diambil, empat di antaranya ditemukan kandungan zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Baca Juga: Pemeran Narcissa Malfoy Meninggal Dunia di Rumah Akibat Kanker, J.K. Rowling Tulis Pesan Duka Cita di Twitter

Baca Juga: Penyayang dan Setia, Perempuan dengan Zodiak Ini Adalah Calon Istri yang Paling Idaman

Baca Juga: Sangat Cepat, Rekan Aktor Joe Taslim dalam Film Mortal Kombat Sandingkan Kemampuan Joe dengan Bruce Lee

"Kandungan yang ditemukan ada yang berupa zat formalin, boraks, dan rhodamin B," terang Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA Jatim pada 17 April 2021.

Diketahui bahwa razia yang dilakukan oleh Dinkes ini berada di empat titik sentra penjualan takjil di seputar Kota Tulungagung, yakni di Desa Ketanon, Desa Gendingan, Desa Ringinpitu di wilayah Kecamatan Kedungwaru, di jalan raya Kelurahan Kepatihan serta Kelurahan Jepun.

Tim Dinkes melakukan uji lab langsung dengan peralatan penguji kandungan pangan yang hasilnya bisa diketahui dalam waktu cepat.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x