Diduga Tengah Buat Konten ABG Ini Nyaris Tertabrak Kereta Api, Bahkan tak Menyadari saat KA Melintas

- 25 April 2021, 20:26 WIB
Dafa dan orang tuanya diberikan pengarahan dari petugas/Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
Dafa dan orang tuanya diberikan pengarahan dari petugas/Ayu Nida LF/Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - Nasib untung masih dialami seorang ABG yang nyaris tertabrak kereta api (KA) Pandanwangi di kawasan Prejengan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi pada Minggu, 25 April 2021.

Diketahui, ABG bernama Defa Kandara Putra Riono (14) tengah berjalan-jalan di perlintasan rel KA dikawasan tersebut pada pagi hari.

Pada saat itu, Defa sedang merekam dan diduga tengah membuat suatu konten. Disitu, ia bersama rekan-rekannya tengah asyik duduk di sebuah jembatan.

Baca Juga: Usai Umumkan 53 Prajurit Gugur, Kasal TNI Jelaskan Penemuan Kapal KRI Nanggala-402di Kedalaman 839 Meter

Melalui keterangan saksi, ketika Defa dan rekannya di jembatan itu, beberapa saat kemudian KA Pandanwangi akan melintas.

Bahkan KA Pandanwangi itu sudah membunyikan klakson dengan kertas dari kejauhan, akantetapi Dafa tidak mendengarnya.

Ketika melintas, sontak salah satu rekannya kemudian melihat dan menarik Dafa yang tak menyadarinya.

“Tangan bocah itu ditarik rekannya hingga terguling ke sisi kanan rel kereta api dan terselamatkan dari sambaran kereta,” ucap, Slamet Prihatika, Kepala Dusun (Kadus) Prejengan 2 itu.

Baca Juga: Jangan Dibuang, Kulit Pisang Mendatangkan Manfaat Ajaib Bagi Anda, Salah Satunya Mampu Memutihkan Gigi

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari saksi, kemungkinan ABG tersebut tengah membuat suatu konten.

Hal itu juga diperkuat pada saat di jembatan terlihat ia sedang sendiri. Sementara, rekan yang lainnya berada di kejauhan.

Sedangkan menurut pengakuan Defa, ia tidak membuat konten tapi hanya sekedar bermain-main saja.

Atas adanya kejadian tersebut, Defa bersama orang tuanya diberikan sebuah pengarahan oleh petugas stasiun, dengan disaksikan pihak kepolisian Polsek Rogojampi.

Baca Juga: Panglima TNI Usulkan Kenaikan Pangkat Bagi 53 Prajurit yang Gugur dalam Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Suharto membenarkan adanya info tentang kejadian bocah berusia belasan tahun atau ABG hampir saja tertabrak KA Pandanwangi di kawasan Prejengan, Rogojampi, Kabupaten Rogojampi.

Menanggapi adanya kejadian ini, Kanit Lantas Polsek Rogojampi Ipda Suharto, mengimbau agar warga tidak bermain-main di jalur rel maupun perlintasan kereta api.

"Apalagi pada bulan puasa seperti ini, diduga banyak masyarakat yang sering berada di rel kereta api saat ngabuburit maupun selesai subuh." Jelas Ipda Suharto.

Baca Juga: Sholat Gaib untuk 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402, MUI: Mari Kita Laksanakan Sholat Gaib

Sementara itu, Pelakhar Manager Humas KAI Daop 9 Jember Radhitya Mardika menegaskan, sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menjelaskan ruang manfaat jalur KA diperuntukan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Selain itu, dalam pasal 181 ayat (1) undang-undang tersebut menegaskan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

Bagi masyarakat yang masih nekat bermain dan beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000, sebagaimana yang tertulis di pasal 199 pada UU Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 26 April 2021: Scorpio, Coba Bicara dari Hati ke Hati dengan Pasangan

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang tinggal disekitar jalur KA untuk tidak melakukan aktivitas apapun disekitar rel, terutama saat menunggu waktu berbuka puasa,” tegas Radit.

Radit juga meminta kepada orang tua agar mengawasi putra-putri mereka saat bermain disekitar jalur KA. Selain dapat mengganggu Perjalanan KA, tentunya membahayakan nyawa mereka.

“Sayangi anak anda, dengan melarang beraktivitas dan/atau bermain disekitar jalur KA,” pungkas Radit.**z

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini