Judi Sabung Ayam di Bangorejo Digrebek Polisi, Fasilitas Dibakar dan Amankan Dua Ekor Ayam

- 26 April 2021, 14:12 WIB
Arena judi digrebek/Ayu Nida/Kabar Besuki.
Arena judi digrebek/Ayu Nida/Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - Tim Resmob Polresta Banyuwangi selatan bersama jajaran Polsek Bangorejo telah menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di tengah hutan perhutani petak 52, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 26 April 2021.

Saat penggerebekan itu, petugas sempat melepaskan tembakkan ke udara. Namun, dalam penggerebekan ini petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku judi sabung ayam tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bangorejo Iptu Wiknyo Asmoro mengatakan disaat penggerebekan, semua para pejudi sabung ayam kabur alias lari tunggang langgang di semak semak belukar.

Sementara, petugas mengamankan dua ekor ayam jago kemudian membakar semua fasilitas perjudian tersebut.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Kunjungi Dua Keluarga Korban KRI Nanggala 402

Petugas membakar peralatan judi sabung ayam/Ayu Nida/Kabar Besuki.
Petugas membakar peralatan judi sabung ayam/Ayu Nida/Kabar Besuki.

“Hanya diamankan dua ekor ayam jago lalu membakar fasilitas mulai sangkar ayam dan terpal tempat perjudian dari arena judi sabung ayam.” kata Kanit Reskrim Iptu Wiknyo Asmoro saat dikonfirmasi Kabar Besuki.

Iptu iknyo Asmoro menjelaskan, adanya penggerebekan judi sabung ayam ini dalam rangka operasi pekat.

Sebelumnya, bahwa diketahui adanya hal tersebut melalui sebuah informasi dari masyarakat terlebih saat ini dalam puasa Ramadhan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah