Tanggapi Kasus Kekerasan KKB di Papua, Mahfud MD: Ini Adalah Tindakan Teroris

- 29 April 2021, 14:17 WIB
 Mahfud MD
Mahfud MD /PMJ News

KABAR BESUKI – Usai adanya kasus kekerasan di Papua, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pernyataan bahwa organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Hal ini ia sampaikan dalam sebuah kesempatan jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, terkait peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir ini.

Menurut Mahfud, kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga: Sempat Pisah Kamar Karena Positif Terpapar COVID-19, Atta dan Aurel Tak Kehilangan Momen Romantis Mereka

Yang mana sudah tertera dalam UU tersebut bahwa teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sementara itu pengertian terorisme dalam UU tersebut adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas Mahfud, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 29 April 2021.

Baca Juga: Awas! Sering Nonton Film Porno Bisa Membuat Otak Jadi Lemot, Begini Penjelasan Ahli

Merujuk pada Undang-Undang, Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah mengambil sikap sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Badan Intelijen Negara, Pimpinan Polri, serta TNI.

Terkait kasus ini tercatat sudah banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, pemerintah daerah dan anggota DPRD Papua yang datang ke Pemerintah, dalam hal ini ke Kantor Kemenko Polhukam menyatakan dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

"Jadi, yang dinyatakan Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka (KKB, Red) melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif," kata Mahfud.

Baca Juga: Presiden akan Bangun Rumah Bagi Keluarga Korban KRI Nanggala-402, Lokasi Rumah Terserah Keluarga

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur tertembak oleh KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua, Minggu.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x