Ini Risiko Pemudik Nekat Pakai Travel ‘Gelap’, Mudah Tertular Virus Hingga Tidak Dapat Jaminan Asuransi

- 30 April 2021, 22:37 WIB
Foto ilustrasi razia travel gelap yang dilakukan aparat gabungan/Tangkap layar Video/ANTARATV
Foto ilustrasi razia travel gelap yang dilakukan aparat gabungan/Tangkap layar Video/ANTARATV //Aini/

Risiko kedua, menurut dia adalah penumpang travel ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas.

"Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi," ungkap Budi Setiyadi tersebut.

Risiko ketiga bagi penumpang travel adalah tarif atau ongkos yang tinggi, namun tidak disertai layanan optimal.

Selain itu, Travel gelap cenderung tarifnya lebih tinggi dari travel normal bahkan bisa mencapai berkali-kali lipat.

Baca Juga: Awas! Jarang ke Kamar Mandi, Risiko Terkena Kanker Tinggi, Studi Mengatakan

Dengan demikian, penumpang menjadi rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan COVID-19.

Hal keempat yang menjadi risiko menggunakan travel gelap adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi. Ia mengatakan, penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap.

"Travel gelap merusak ekosistem angkutan yang sudah legal atau sudah berizin. Makanya kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem," ujar Budi.

Baca Juga: Mengejutkan! Akhirnya Larangan Mudik Dicabut, Apa Benar? Ternyata Ini Faktanya [Cek Fakta]

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi, 27-28 April 2021.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini