Presiden Jokowi Digugat Mundur dari Jabatan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Ferdinand: Stand Up Comedy

- 1 Mei 2021, 12:59 WIB
Presiden Jokow.
Presiden Jokow. /Tangkapan Layar Youtube.com/@Sekretariat Presiden

KABAR BESUKI - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Sekelompok (TPUA) tersebut menggungat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Jumat, 30 April 2021 kemarin.

Isi dalam gugatanya, Jokowi diminta TPUA untuk menyatakan secara terbuka di depan publik untuk mengundurkan diri dari kursi kepresidenan Republik Indonesia.

Baca Juga: Tepat Hari Buruh, Peserta Tes Usap Antigen di Silang Monas Berlangsung Tertib

Menurut TPUA, Jokowi sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyebabkan banyaknya persoalan di Indonesia akhir-akhir ini. Bahkan disebutkan membuat gaduh.

Sementara lain, adanya gugatan dari TPUA tersebut, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean malah tertawa karena dianggap sebuah lelucon.

Pasalnya, TPUA dinilai tengah menjalankan langkah politik dengan memperalat hukum.

"Beginilah langkah politik yang memperalat hukum. Petitumnya saja politis, bagaimana mungkin hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan meminta Presiden mengundurkan diri?" kata Ferdinand Hutahaean di Twitter, seperti dilihat Jakbarnews.com Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Heboh! Video Mayat-mayat Bergelimpangan Karena Penularan Varian Covid-19 India 'Menyerang Tua Muda' Cek Fakta!

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Jakbar News


Tags

Terkini

x