Lima Anggota Satreskoba Ditangkap Polrestabes Surabaya Karena Kepemilikan Narkoba

- 3 Mei 2021, 21:14 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mereleas soal oknum Satreskoba Polrestabes Surabaya yang terlibat pesta narkoba di sebuah hotel, Jumat (30/4/2021)
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mereleas soal oknum Satreskoba Polrestabes Surabaya yang terlibat pesta narkoba di sebuah hotel, Jumat (30/4/2021) /Anto/

KABAR BESUKI – Sebanyak lima anggota yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) ditangkap terkait kasus narkoba oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Edison Isir menginformasikan bahwa kelima anggota tersebut dikaitkan kasus kepemilikan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

"Penangkapan dilakukan oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri di Hotel Midtown Surabaya pada sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis, 29 April kemarin," katanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di India Sudah Hampir Mencapai 20 Juta Orang, Puncaknya Terjadi pada Minggu Ini  

Dilansir Kabar Besuki dari Antara Jatim, Kombes Pol Isir menyebut dari lima anggotanya yang ditangkap, dua di antaranya perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu), masing-masing berinisial EJ dan MS.

Dua lainnya adalah polisi berpangkat brigadir, masing-masing berinisial S dan IS, serta seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) berinisial AP.

"Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Belum Pastikan Kapan Proses Keberangkatan Terkait Pelaksanaan Haji 2021

Kombes Pol Isir menandaskan, dalam penangkapan yang dibantu oleh petugas Direktorat Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditpropam Polda Jatim) itu mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

x