“Kami juga menjamin akan melakukan proses verifikasi berkas atau syarat perjalanan KA Jarak Jauh dengan teliti dan cermat. Sehingga tidak ada yang lolos mudik karena kita mendukung dengan sangat kebijakan dari pemerintah,” imbuh Joni.
Diketahui, untuk perjalanan lokal, KAI akan mengoperasikan 16 KA dengan waktu operasional pemberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Bos Investasi Bodong Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Total Kerugian Capai Rp1 Miliar
Sementara itu, untuk daftar kereta api (KA) jarak jauh dan lokal yang tetap beroperasi dikutip dari PMJ News, antara lain:
KA Lokal
Cibatuan
Lokal Bandung Raya
Penataran
Tumapel
Dhoho