Ratusan Calon Penumpang Tujuan Raas Madura Tertahan Sampai Tiga Hari di Pelabuhan Jangkar Situbondo

- 4 Mei 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi penumpukan penumpang di pelabuhan
Ilustrasi penumpukan penumpang di pelabuhan /Aini/instagram.com/@auliaridloo

KABAR BESUKI – Ratusan calon penumpang kapal feri tujuan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, tertahan di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Senin, 3 Mei 2021, karena terbatasnya kapasitas angkut kapal.

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, sebagian besar calon penumpang kapal feri ini merupakan warga Pulau Raas yang bekerja di Bali dan memilih pulang lebih awal karena khawatir tak bisa pulang kampung, mengingat larangan mudik Lebaran mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Saya di sini (Pelabuhan Jangkar) sudah dua hari, ada juga yang sudah tiga hari. Tadi sebenarnya ada KMP Dharma Kartika, tapi katanya mengangkut kepulangan santri dengan jumlah terbatas. Jadi, penumpang yang sekarang ada di sini tidak terangkut," kata Umam, salah seorang pemudik yang tertahan di Pelabuhan Jangkar Situbondo.

Baca Juga: Stop Jangan Dibuang! Kantong Teh Celup Bekas Bisa Dimanfaatkan untuk Atasi Mata Merah Hingga Mata Panda

Ia menyebutkan setelah melakukan pendataan atau mendata penumpang lainnya ada sekitar 400 orang.

"Kami juga sudah menyampaikan kepada petugas pelabuhan untuk menambah armada agar kami semua bisa terangkut ke Pulau Raas," ujar Umam.

Umam juga meminta kebijakan otoritas pelabuhan untuk menambah armada kapal feri dari Pelabuhan Jangkar ke Pelabuhan Raas.

"Kasihan mereka tertahan ada yang sampai dua hari dan tiga hari, padahal juga banyak yang lanjut usia dan anak-anak," paparnya.

Sementara itu, menurut Kabid Perhubungan Laut dan LLASDP Dinas Perhubungan Pemprov Jatim Syaikudin mengatakan pihaknya mendatangkan dua armada kapal untuk mencegah penumpukan calon penumpang di Pelabuhan Jangkar. Rencananya, ratusan calon penumpang itu diangkut dua pemberangkatan kapal.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x