Densus 88 Amankan Tiga Eks Petinggi FPI Cabang Kota Makassar, Diduga Terkait Penangkapan Munarman

- 4 Mei 2021, 23:43 WIB
Aparat kepolisian berjaga di depan markas FPI, Makassar/ ANTARA/Abriawan Abhe/wsj
Aparat kepolisian berjaga di depan markas FPI, Makassar/ ANTARA/Abriawan Abhe/wsj //rianti/

KABAR BESUKI - Tiga orang yang merupakan mantan petinggi organisasi Front Pembela Islam (FPI) Cabang Kota Makassar ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Penangkapan ini juga dibantu oleh Tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dan diduga karena memiliki keterikatan dengan kasus ditangkapnya mantan Sekretaris Umum FPI Pusat, Munarman beberapa waktu lalu.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan pada Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Ditjen Pajak, KPK: Kemungkinan Pihak Lain Akan Ikut Terjerat

"Iya benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," kata Zulpan.

Orang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Namun belum dijelaskan apakah pengungkapan ini terkait dengan jaringan kelompok teroris yang ada di Makassar dan daerah lainnya.

Ketiga orang yang diamankan tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut oleh Densus 88 Antiteror dan berstatus terperiksa.

Baca Juga: Anies Baswedan: Dalam Suasana Pandemi Ini, Saya Anjurkan Shalat Id di Lapangan

"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," ujar Zulpan.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror pada 27 April 2021 lalu, diduga karena nama terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu lalu, termasuk kasus bom bunuh diri di Gereja Kota Makassar pada akhir Maret lalu.

Ketika ditanya mengenai rincian penangkapan tersebut, Zulpan mengatakan jika informasi tersebut adalah milik wewenang Tim Densus 88 karena Polda Sulsel hanya memberi bantuan pengamanan.

Baca Juga: Tujuh BUMN Akan Dibubarkan Karena tak Beri Keuntungan, Erick Thohir: Akan Dzolim Jika Dibiarkan

Di hari yang sama, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang dari markas eks FPI di Makassar, tepatnya di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penggeledahan ini dilakukan karena berkaitan dengan kasus terorisme bom bunuh diri yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.

Penggeledahan ini juga dilakukan karena adanya pengakuan salah satu terduga yang ditangkap sebelumnya sudah ditangkap. Terduga juga mengaku jika telah dibaiat oleh Munarman.

Baca Juga: Waspada Klaster Baru, Kemenkes Peringatkan Ada Tiga Varian Virus Baru yang Lebih Cepat Menular

Sejumlah barang yang telah diamankan adalah kardus berwarna coklat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik merah serta spanduk bertuliskan dan berlogo FPI.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x