ASN Tidak Boleh Mudik, Pemprov Jatim Siapkan Tim Pemantau Khusus

- 7 Mei 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Didik Suhartono/wsj/ANTARA FOTO

Selanjutnya untuk menindaklanjuti larangan tersebut, Pemprov Jatim telah membentuk tim pemantauan larangan mudik untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah selama libur Idul Fitri tahun ini.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa semua ikhtiar terus dilakukan untuk melakukan pengendalian penularan COVID-19 secara maksimal.

Menurutnya keadaan kurva penularan COVID-19 di Jatim saat ini sudah melandai sehingga kondisi ini harus terus dijaga dengan membatasi mobilitas masyarakat untuk sementara dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: 5 Tips Menjadi Seorang Introvert yang Bahagia, Mulailah dari Mengenali Diri Sendiri Seutuhnya

“Secara umum masyarakat telah dilarang untuk melakukan mudik Lebaran, dan bagi ASN ini larangan merupakan penegasan karena ada sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Mohon kita bisa sama-sama legawa mematuhinya,” kata dia.

Bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi (PP) setiap hari, Gubernur Khofifah meminta mereka membekali diri dengan surat keterangan yang ditandatangani kepala OPD masing-masing.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x