Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Miliki Kekayaan Rp116 Miliar

- 10 Mei 2021, 19:07 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Instagram @humaspemkabnganjuk

KABAR BESUKI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Bareskrim Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual beli jabatan.

Diduga, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK tersebut, memiliki total kekayaan Rp116.897.534.669.

Semenetar itu, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Mei 2021, dini hari diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Mei 2021: Cancer Bersiaplah Orang-Orang Akan Iri pada Anda

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, Harta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terdiri dari 32 bidang tanah senilai Rp58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat juga tercatat memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil senilai Rp764 juta terdiri dari Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.

Baca Juga: Luncurkan Program Bayar dan Daftar KIR Serba Online, Bupati Banyuwangi Ipuk: Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.210.000.000, surat berharga Rp32.201.677.364 serta kas dan setara kas Rp26.479.737.305.

Total harta yang dimiliki Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebenarnya senilai Rp119.347.534.669 namun ia juga tercatat memiliki utang Rp2,45 miliar, Dengan demikian total hartanya adalah Rp116.897.534.669.

LHKPN yang disampaikan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.

Pasca terjaringnya OTT oleh KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diperiksa bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Baca Juga: Pasca Larangan Mudik, PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Sementara itu, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Terkait OTT tersebut, menurut Ali, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga: Ditengah Larangan Mudik, Wisata TMII Tetap Buka, Pengunjung Dibatasi Hanya 30 Persen

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.

Ali juga mengatakan perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan diinformasikan kembali oleh KPK.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," papar Ali.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Terkini

x