Sambut Lebaran, BPOM Surabaya Temukan 78,9 Persen Produk Pangan Tanpa Dilengkapi Ijin Edar

- 10 Mei 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi kue kering lebaran/pixabay/RitaE
Ilustrasi kue kering lebaran/pixabay/RitaE /

Rus juga mengungkapkan sejak menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri intensifikasi dilakukan setiap pekan sejak bulan April hingga usai Lebaran nanti.

Dikatakan Rus, intensifikasi pemeriksaan produk pangan selama enam pekan ini mengalami peningkatan kepedulian pelaku usaha dibandingkan tahun lalu.

Sementara itu, menurut hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan sampai dengan 7 Mei 2021, jumlah sarana distribusi pangan yang diperiksa sebanyak 23 sarana di tujuh kabupaten/kota, yakni Surabaya, Pamekasan, Jombang, Gresik, Batu, Ponorogo, dan Lamongan, dengan hasil 14 sarana memenuhi ketentuan atau 61 persen dan sembilan sarana tidak memenuhi ketentuan atau 31 persen.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Ashanty Boyong Keluarga ke Turki, Netizen: Kok Bisa? Rakyat Kecil Mau Mudik Aja Susah

"Pada produk pangan di luar parcel, terdapat 109 produk atau 19 item tidak memenuhi ketentuan, dengan rincian produk tanpa izin edar sebanyak 86 produk atau 78,9 persen, rusak sebanyak 22 produk atau 20,2 persen dan kadaluarsa sebanyak satu produk atau 0,9 persen," tutur Rus.

Jumlah temuan ini dikatakan Rus, terbilang berkurang dibandingkan temuan tahun lalu. Hal ini menunjukkan kesadaran produsen dan pelaku usaha akan aturan pangan dan distribusi pangan.

Rus menyebut produk tanpa izin edar yang biasanya karena kurangnya pemahaman produsen akan perlunya izin edar untuk produk pangan yang lebih dari tujuh hari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Mei 2021: Cancer Bersiaplah Orang-Orang Akan Iri pada Anda

"Izin edar penting karena menjadi tanda awal bahwa produknya sudah dilaporkan keberadaannya dan telah dilakukan evaluasi oleh pemerintah bahwa produk aman," ungkap Rus.

Untuk temuan produk impor dimusnahkan produknya karena tidak ada pabriknya di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x