Demi Keadilan, Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Tunda Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik

- 12 Mei 2021, 18:42 WIB
Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani /Doc. dpr.go.id/

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang penerbangan charter masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Pemerintah menyarankan tenaga kerja yang ingin ke Indonesia untuk menunda perjalanan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berpendapat bahwa berkaitan dengan penggunaan pesawat carter, ia sudah menyetujui tidak ada penerbangan tersebut selamat masa larangan mudik.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Bahasa Inggris Beserta Artinya, Cocok untuk Status WA

“Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tapi tetap ke Indonesia, tapi tetap menunda (perjalanan)," ujar Menhub Budi Karya Sumadi.

Di sisi lain, Budi menyampaikan pihaknya menyiapkan kapal-kapal tujuan serta angkutan untuk mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri. Nantinya, para pekerja migran akan diantarkan ke tempat tujuan.

"Perlu satu konsentrasi dari kepulangan PMI dari Malaysia baik di titik Kepulauan Riau maupun di titik Kalimantan Barat dan Kaltara. Oleh karena itu, Kemenhub menyiapkan kapal-kapal untuk tujuan akhir dan juga bus," ungkap Menhub Budi.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini