Demi Keadilan, Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Tunda Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik

- 12 Mei 2021, 18:42 WIB
Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani /Doc. dpr.go.id/

KABAR BESUKI – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menunda kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Puan, pemerintah harus menunda WNA datang ke Indonesia selama masa larangan mudik demi keadilan bersama.

Melansir dari PMJ News, Pernyataan tersebut disampaikan Puan Maharani seusai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno Hatta dan Tol Cikampek, Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Tahan Debt Collector yang Tega Keroyok Nasabah Hingga Luka-Luka di Kediri

"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia," ujar Puan.

"Namun, tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang," sambungnya.

Dengan demikian, Puan berharap tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku baik untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

Baca Juga: Wanita yang Tinggal Bersama Mertua Ternyata Lebih Rentan Terkena Penyakit Jantung, Ahli Jelaskan Penyebabnya

"Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus," papar Puan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x