Mulai 16 Mei Masyarakat yang Akan Masuk ke Jakarta Wajib Membawa Surat Bebas Covid-19

- 14 Mei 2021, 21:52 WIB
ILUSTRASI: Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Idul Fitri, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 14 Mei 2021.
ILUSTRASI: Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Idul Fitri, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 14 Mei 2021. /Yulius Satria Wijaya/ANTARA

KABAR BESUKI – Mengantisipasi arus balik lebaran, Polda Metro Jaya menegaskan kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas Covid-19 (swab tes).

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat 14 Mei 2021.

Yusri menjelaskan jajaran Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut mulai Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Damai Tentram, Jokowi dan Maruf Jalin Silaturahmi saat Lebaran Meski dengan Nuansa yang Berbeda

Dilansir Kabar Besuki dari ANTARA, Polda Metro Jaya juga akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," katanya.

Baca Juga: Gonjang-ganjing Penanganan Covid-19, Fadli Zon dan Luqman Hakim DPR RI Angkat Suara

Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x