KABAR BESUKI – Sehubungan dengan akan dibukanya pendaftaran PNS di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gresik mengumumkan bahwa akan membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021 sebanyak 2.272 formasi.
Hal ini sesuai dengan jatah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif mengatakan total 2.272 formasi itu rinciannya 440 formasi CPNS dan 1.832 formasi PPPK.
"Masyarakat bisa bersiap-siap mendaftar untuk mengisi formasi tersebut sesuai jadwal seleksi CPNS 2021," katanya di Gresik, Rabu, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 20 Mei 2021.
Baca Juga: 8 Tanda Tersembunyi Bahwa Anda Adalah Orang yang Cerdas, Salah Satunya Suka Menggigit Kuku
Terkait hal ini ia juga mengungkapkan bahwa jumlah tersebut lebih banyak dari perkiraan, hal ini dikarenakan sebelumnya jatah untuk Gresik diperkirakan hanya 1.600 formasi gabungan CPNS dan PPPK.
"Dengan kepastian 2.272 formasi, artinya peluang masyarakat semakin terbuka lebar," katanya
Selanjutnya Nadlif juga mengungkapkan bahwa ada hal penting dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, seperti PPPK tahun 2021 dibuka untuk umum, sedangkan tahun 2020 khusus tenaga honorer, dan untuk tenaga pendidik tidak bisa ikut seleksi CPNS, tapi lewat PPPK.
"Memang di lingkungan Pemkab Gresik masih ada banyak pegawai yang belum berstatus PNS ataupun PPPK. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai PPPK, sekitar lima tahun ke depan pemerintah bakal menghabiskan status honorer bagi pegawai. Sehingga, nantinya pegawai pemerintahan hanya ada PNS dan PPPK," katanya.