KABAR BESUKI - Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) diringkus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
Diketahui, oknum ASN yang diamankan merupakan ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengkonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut, di Medan, Jumat 21 Mei 2021, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan," ujarnya.
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu 19 Mei 2021.
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.