Menaker Ida Fauziyah Pastikan Jumlah Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia Menurun

- 24 Mei 2021, 20:14 WIB
Foto Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/instagram/@idafauziyahnu
Foto Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/instagram/@idafauziyahnu /

KABAR BESUKI – Dalam waktu tiga tahun terkahir ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bahwa  jumlah penggunaan tenaga kerja asing (TKA) terus mengalami penurunan.

Menteri Ida mengungkapkan berdasarkan data yang ada terdapat 92.058 TKA per Mei 2021.

Sedangkan menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, pada Mei 2019 terdapat 95.168 TKA yang bekerja di Indonesia dan turun menjadi 93.374 pada Mei 2020. Data pada Mei 2021 menunjukkan saat ini terdapat 92.058 TKA.

Baca Juga: Usai Laksanakan Misi Perdamaian di Lebanon, Satgas Maritime Task Force TNI Tiba di Surabaya

"Dilihat dari perbandingan ini jumlah TKA yang masuk per Mei itu turun dibandingkan 2019 dan 2020," kata Menaker Ida Fauziyah, yang dikutip dari Antara.

Selain itu terjadi juga penurunan jumlah perusahaan yang menggunakan TKA dalam beberapa tahun terakhir dengan per 18 Mei 2021 terdapat 16.795 perusahaan.

Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan 19.500 perusahaan pada 2019 dan 18.700 perusahaan pada Mei 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Tak Bisa Jadi Calon Presiden, Diduga Karena Hubungannya dengan Soekarno?

Dalam kesempatan itu Ida memastikan bahwa moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan TKA selama pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x